Jumat, 10 Oktober 2008

ghoSOb

Ghosob adalah meminjam sesuatu milik orang lain dan menggunakanya tanpa izin. Mungkin Ghosob merupakan hal yang lumrah yang terjadi pada diri kita. Tapi sebenarnya Ghosob adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Contoh yang biasaterjadi adalah ketika kita sedang dalam perkumpulan, kita ingin bepergian, namun kita tidak punya sandal sehingga kita meminjam sandal orang lain tanpa bilang terlebih dahulu kepada pemiliknya. Hal ini yang disebut Ghosob dan kita tidak boleh melakukanya. Apabila keadaan darurat dan kita harus melakukanya, maka hal yang wajib kita lakukan adalah kita harus bilang kepada pemiliknya kalau kita telah meminjam sandalnya.

Contoh lain dalam kasus Ghosob adalah Ketika kita sedang berbincang dengan seorang kawan kita. Kawan kita punya makanan, namun makananya milik dia sendiri, tidak disuguhkan kepada kita. Kemudian teman kita pergi, lalu kita memakanya. Setelah kita memakanya, lalu kita langsung berlari keluar untuk membeli makanan yang sama persis dengan makanan tersebut. Maka hal tersebut juga TIDAK BOLEH karena hal itu sama saja kita meminjam milik orang lain tanpa izin. Ingat, Ghosob tidak boleh kita abadikan, Kebiasaan Ghosob tidak boleh kita lestarikan. Karus Kita hanguskan.

Sesungguhnya segala kebenaran yang ada dalam blog ini semuanya berasal dari ALLAH SWT. Dan segala kesalahan yang ada, semuanya berasal dari diri saya pribadi. Semoga ALLAH senantiasa memberi rahmatnya kepada kita, Amin.

http://nurmuhammadmalikuladil.blogspot.com/

Tidak ada komentar: